Quantcast
Channel: Upgrismg
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2989

Dosen Harus Patenkan Hasil Riset

$
0
0

Sentra HKI Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) bekerja sama dengan Kemenristek menyelenggarakan Workshop Hak atas Kekayaan Intelektual pada, Selasa (14/10) di Auditorium Gedung Pusat UPGRIS. Acara yang bertemakan HKI untuk mendorong inovasi iptek, wirausaha, dan ekonomi kreatif tersebut dihadiri oleh dosen dari berbagai perguruan tinggi. Hadir pembicara Kementerian yakni Asisten Deputi Kemristek Prof Didik Notosudjono dan Kabid Kemasyarakatan Kemristek Dr Sabartua Tampubolon.

Workshop HKI diselenggarakan untuk memberikan pengetahuan sekaligus pelatihan kepada dosen agar selalu mematenkan hasil riset mereka. Prakteknya di lapangan, kebiasaan mematenkan hasil riset di kalangan dosen masih jarang dilakukan. Rendahnya pemahaman tentang hak paten dan hak cipta menyebabkan banyak akademisi belum berpikir tentang manfaat itu.

”Padahal bila kalangan kampus sadar akan manfaatnya bisa jadi mereka akan berlomba-lomba. Terdapat contoh ilmuan yang mendapat manfaat lebih dengan mematenkan hasil karyanya. Meski ini bukan semata-mata bicara materi namun banyak kegunaan yang bisa didapat dengan memahami hak atas kekayaan intelektual (HKI),” tutur Manajer Sentra HKI Universitas PGRI, Dr Mei Sulisyaningsih, di sela-sela kegiatan workshop di kampus itu, Selasa (14/10).

Mei menjelaskan pihaknya akan mendorong dosen-dosen bergegas mengurus hak paten atau hak cipta. Itu apabila mereka mendapatkan hasil riset bagus, terbaharukan, dan memenuhi aspek orisinalitas.

Tak kalah penting pihaknya sekaligus mendorong penemuan anyar berbasis kearifan lokal Nusantara. Ini penting untuk menyelamatkan aset-aset bangsa seperti budaya,dan kesenian lokal yang banyak bertebaran.

Wakil Rektor Sri Suciati dan Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Suwarno Widodo mengakui pihaknya memang memberikan perhatian penuh pada persoalan ini.Kampus juga akan memfasilitasi para dosen jika mereka berkeinginan mengurus hak paten atau cipta.

Sri Suciati menambahkan terdapat manfaat ganda dengan memiliki hak paten atas riset yang dilakukan. Tak sebatas materi bila kemudian hasil penemuan dipergunakan oleh industri untuk kepentingan bisnis.

Lebih dari itu ada semacam kepuasan batin atau kebanggaan para penemu hasil ciptaannya dimanfaatkan untuk kepentingan luas.

Banyak contoh temuan penelitian dari luar negeri yang akhirnya memberikan dukungan untuk kemanusiaan dan kemajuan terknologi berasal dari dalam kampus. Di Indonesia juga diyakini ada.

Prof Didik menjelaskan penelitian yang berujung keluarnya hak paten akan menambah gengsi lembaga. Itu sekaligus berlaku di kalangan akademi. Pematenan otomatis berdampak kepercayaan publik. Pasalnya, memang tak mudah mematenkan hasil riset ilmuan.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2989

Trending Articles