Quantcast
Channel: Upgrismg
Viewing all articles
Browse latest Browse all 2989

MEMACU GAIRAH DOSEN MENELITI

$
0
0

“Untuk dapat menyelenggarakan kewajiban penelitian seperti yang tertera pada Undang- Undang No 20 Pasal 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, perguruan tinggi dituntut untuk memiliki dosen yang kompeten serta mampu menyusun proposal, melaksanakan penelitian, mendesiminasikan hasil penelitian dan pada akhirnya menghasilkan berbagai bentuk kekayaan intelektual (KI). Penelitian harus dilakukan secara professional dengan prinsip-prinsip akuntabel, jaminan mutu dan transparan,” papar Rektor UPGRIS Dr Muhdi SH MHum di kampus UPGRIS Sidodadi, Rabu (21/1).

Jumlah penelitian yang dilakukan dosen, menjadi salah satu indikator mutu pendidikan sebuah perguruan tinggi. Hal tersebut yang mendasari Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) untuk mendorong dosen meningkatkan penelitian dan pengabdian masyarakat.

Dirinya mengungkapkan dari tahun ke tahun, jumlah penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan melalui LPPM UPGRIS terus meningkat. Secara berurutan jumlahnya pada 2012 sebanyak 10 judul penelitian dan 4 judul pengabdian masyarakat, 2013 menjadi 21 penelitian dan 5 pengabdian, 2014 sebanyak 32 penelitian dan 9 pengabdian, serta pada 2015 ini menjadi 50 penelitian dan 16 pengabdian.

Hal tersebut seiring dengan semakin meningkatnya dana hibah desentralisasi dari Dikti,dari Rp 732 juta pada 2012, menjadi Rp 2,6 miliar pada 2015. “Selain itu sejak 2012 lalu UPGRIS telah memperoleh status madya dalam penelitian dan pengabdian masyarakat. Selain dana hibah, berbagai penelitian yang dilakukan dosen namun tidak lolos Dikti tetap kita perhatikan. Jika topik yang dibahas tersebut menarik, penelitian mereka kemudian dibiayai oleh universitas,” tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap dengan semakin meningkatkan dana yang diterima, diiringi dengan mutu dan tanggung jawab penelitian yang dilakukan. “Kita dorong mereka untuk melakukan penelitian yang tepat guna, sehingga bisa diterapkan kedalam masyarakat. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah, terutama dalam pemberdayaan masyarakat. Selama ini berbagai penelitian yang sudah dilakukan, kita coba terapkan dalam pelaksanaan KKN Posdaya yang sudah berjalan di berbagai tempat bersama Yayasan Damandiri,” imbuh Muhdi.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UPGRIS Ir Suwarno Widodo MSi menambahkan selain mendapat dana hibah, pihaknya juga dipercaya untuk mengadakan kajian masalah dari berbagai instansi pemerintah atau swasta. “Kita juga meningkatkan pemberdayaan dan ikut mensukseskan program gerdu kempling maupun dalam pengkajian UMKM dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM),” terangnya.

Kedepan pihaknya juga akan mendorong penelitian dan pengabdian masyarakat pada pengembangan sumberdaya manusia melalui pendidikan karakter dalam rangka mensukseskan revolusi mental, disamping pengembangan pangan berbasis potensi lokal, pengembangan teknologi informasi, pengembangan energi dan transportasi, kependudukan, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari bencana.


Viewing all articles
Browse latest Browse all 2989

Trending Articles